Banyak orang beranggapan bahwa dalam menyusun skripsi,
tesis atau disertasi tidak diperbolehkan mengutip atau mengcopy dari karya
ilmiah lain. Padahal sebenarnya, hal itu syah dan diperbolehkan selama kita
juga mencantumkan sumber atau referensi karya ilmiah tersebut sesuai kaidah
yang berlaku. www.no-plagiat.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar